bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri ungkap mertua dari bandar narkoba asal Banjarmasin, Fredy Pratama alias miming, merupakan kartel narkoba di Thailand.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (18/10).
"Saya bilangin ya, Fredy itu mertuanya kartel (narkoba) di Thailand, sulit bos, gak segampang itu," kata Mukti kepada awak media.
Baca Juga: Jadi Anak Buah Fredy Miming, MNA dan SG Terancam Hukuman Mati!
Mukti mengatakan hal tersebut merupakan salah satu alasan pihaknya belum menangkap Fredy Miming, meski raja narkoba asal Banjarmasin itu sudah dinyatakan buron.
Kendati demikian, Jenderal bintang satu Polisi itu meminta masyarakat untuk bersabar terkait dengan pengejaran penangkapan raja narkoba tersebut.
"Makanya pelan-pelan tapi pasti. Jangan buru-buru, ojo kesusu," jelas Mukti.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Dua Tersangka TPPU Jaringan Fredy Miming!
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku tidak mudah untuk menangkap bandar narkoba asal Banjarmasin, Fredy Pratama alias miming.
Mukti pun mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya untuk memperkembangkan atas kasus tersebut dan berupaya menangkap Fredy Pratama.
"Saya masih kembangkan, jangan dikejar-kejar jangan kaya (menangkap) Fredy emang gampang, kalau gampang udah ketangkep bos," ucap Mukti kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (18/10).