bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memberi uang miliaran rupiah ke partai Nasdem.
KPK menduga uang tersebut diberikan ke Partai Nasdem dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian. "Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat malam (13/10).
Baca Juga: Breaking! SYL dan Anak Buahnya Resmi Ditahan di Rutan KPK
Terkait penerimaan lainnya yang diterima oleh SYL dan KS dalam bentuk gratifikasi, penyidik KPK masih terus masih mendalami.
"Penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama KS dan juga masih terus dilakukan penyidikan dan pendalaman oleh tim penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Yakni Limpo dan Hatta.
Baca Juga: Firli Dituding Tangkap SYL Demi Bungkam Kasus Pemerasan
Johanis Tanak menerangkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hatta dan SYL langsung ditahan selama 20 hari pertama guna penyidikan lebih lanjut.
"Untuk proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober hingga 3 November 2023," ujarnya.