subsidi mobil listrik

Tertarik Beli Mobil Listrik, Ini Bocoran Pemerintah Soal Subsidinya

Pemerintah telah menetapkan pemberian subsidi kepada masyarakat untuk membeli motor listrik senilai Rp7 juta.

Featured-Image
Hyundai Ioniq 5, kendaraan listrik yang memiliki TKDN 40 persen siap dipasarkan dengan subsidi mencapai Rp70 juta. Foto: Wikimedia

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan pemberian subsidi kepada masyarakat untuk membeli motor listrik senilai Rp7 juta. Kini, pemerintah juga memberikan bocoran mengenai besaran subsidi yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan tidak semua mobil listrik bisa memperoleh subsidi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu diproduksi di dalam negeri dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

"Soal bantuan untuk Mobil Listrik, dasarnya semua komponen harus 40 persen local content," ujar Agus di Jakarta pada Selasa (14/3).

Dia menambahkan, "Ini ada dua. Kalau untuk motor baru, kemudian konversi. Saya bicara dengan dalam program konversi, mereka harus mencari cara upaya agar bisa local content 40 persen."

Baca Juga: Lulus Tes Musim Dingin, Xiaomi Siap Produksi Mobil Listrik pada 2024

Agus menekankan syarat-syarat yang ditetapkan itu sangat penting bagi Indonesia. Sebab, dengan adanya produksi mobil listrik di dalam negeri akan membuat perekonomian bergerak.

"Kenapa ini penting? karena kami ingin, at least penyerapan tenaga kerja tetap ada dari Indonesia. Merek boleh Hyundai, tetapi 40 persen local content. Artinya, ada banyak penyerapan tenaga kerja yang ada di Indonesia," terang Menteri Agus.

Dia juga memastikan bahwa kebijakan yang harus memuat konten lokal menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan sebuah kebijakan dan hal itu bukan merupakan insentif.

"Jadi ini bukan insentif, bukan subsidi, tetapi bantuan pemerintah," tegasnya.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia Sebelum Subsidi Berlaku

Agus juga menambahkan, besaran subsidi yang bisa diberikan oleh pemerintah untuk pembelian mobil listrik dengan TKDN sebesar 40 persen baru dimiliki oleh dua produsen.

"Bantuan pemerintah untuk mobil, kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling," ungkapnya.

Menurut agus besaran subsidinya masih terus dimatangkan bersama sejumlah kementerian terkait. Kendati begitu, diperkirakan subsidi mencapai Rp70 juta lebih.

"Jangan disebut Menteri Perindustrian memastikan. Sekitar Rp70 sampai Rp80 juta bantuan pemerintah untuk mobil (Hyundai). Untuk Wuling, bantuan dari Pemerintah Rp25 sampai Rp35 juta, ini masih kami hitung dan akan kamin tetapkan segera," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner