Penipuan Selebgram

Tertangkap di Makassar, Selebgram Ajudan Pribadi Kini Pakai Baju Tahanan

Ajudan pribadi ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Featured-Image
Dalam kasus ini Ajudan Prinadi dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Selebgram Ajudan Pribadi dengan nama asli Muhammad Akbar tertangkap atas kasus penipuan dan kini dihadirkan ke publik dengan menggenakan baju tahanan.

Ajudan pribadi terlihat dikawal polisi dan dihadirkan ke ruangan konferensi pers dengan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Syahduddi mengatakan Ajudan Pribadi berhasil tertangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kita amankan di Makassar," ujar Syahduddi dalam keteranganya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Baca Juga: Ironi Nasib Selebgram Ajudan Pribadi, Dulu Maafkan Pencuri Justru Kini Ditangkap Polisi

Syahduddi memastikan Selebgram Ajudan Pribadi itu terlibat kasus penipuan dan dilaporkan korbannya atas dugaan penggelapan.

"(Dilaporkan atas kasus) penipuan dan penggelapan. Laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar," ujarnya.

Dalam kasus ini Ajudan Prinadi dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner