bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut tersangka MR yang merupakan pembuat liquid sabu di Jakarta Barat belajar otodidak.
"Jadi yang bersangkutan diajari secara otodidak dari rekannya yang sementara kita lakukan pendalaman dan kita kejar," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, di Polda Metro Jaya, Senin (16/1).
Baca Juga: Pabrik ‘Vape Sabu’ di Jakbar: Bahan dari Iran Melipir ke Hongkong
Andi menyebut telah mengantongi indentitas rekannya yang mengajarkan tersangka MR untuk membuat liquid sabu.
"Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujarnya.
Sebagai informasi, Tim Gabungan menggerebek home industry Liquid Vape berkandungan narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu malam (14/1).
Baca Juga: Polisi Gerebek Home Industri Liquid Vape Sabu di Jakbar: Per Botol Rp 200 Ribu!
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memproduksi sekaligus menjual liquid vape diduga berbahan sabu hanya dengan harga Rp200 ribu per botol kecil. Nantinya cairan tersebut dipasarkan secara online melalui media sosial.
"(Akan dijual seharga) Rp200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta Barat, Minggu malam.