News

Polisi Gerebek Home Industri Liquid Vape Sabu di Jakbar: Per Botol Rp 200 Ribu!

Tim Gabungan menggerebek home industri Liquid Vape berkandungan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat

Featured-Image
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menunjukkan salah satu botol hasil produksi liquid Vape berkandungan sabu dari dalam sebuah rumah di kawasan Kembangan Jakarta Barat. apahabar.com/Tito

bakabar.com, JAKARTA - Tim Gabungan menggerebek home industri Liquid Vape berkandungan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu malam (14/1). 

Hasil penyelidikan, diketahui pelaku  memproduksi-menjual liquid vape diduga berbahan sabu hanya dengan harga Rp200 ribu per botol kecil. Nantinya cairan tersebut dipasarkan secara online melalui media sosial.

"(Akan dijual seharga) Rp200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta Barat, malam tadi.

Pantauan bakabar.com, polisi mendatangi rumah yang menjadi lokasi home industri liquid Vape berkandungan sabu tersebut sejak sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam kasus ini barang bukti dan juga satu orang tersangka dengan inisial MR berhasil diamankan petugas.

Mukti menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Diduga sindikat tersebut masih mengedarkan liquid vape sabu di Indonesia.

"Liquid ini adalah barang yang dijual bebas. Dia (pelaku) menggunakan akun telegramnya, untuk menjual ini," jelasnya.

"Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi likuid ini," ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, Mukti mengatakan beruntung jajarannya bisa bergerak cepat dan mengamankan barang bukti serta seorang pelaku. 

"Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan Pak Zaky (pihak Bea Cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," ujarnya.

Mukti mengatakan efek yang diterima seseorang jika mengonsumsi liquid Vape berkandungan sabu tersebut akan sama seperti orang mengonsumsi kristal mematikan tersebut.  

"Karena terindikasi masih banyak atau masih ada likuid-likuid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," ujarnya.

Hasil uji laboratorium, polisi memastikan ada kandungan Methapetamine atau senyawa sabu yang ada di dalam liquid vape tersebut.

"Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas," ujarnya.

Selain seorang pria berinisal MR yang bertugas meracik dan memasarkan liquid sabu tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.

"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," ujarnya.

Dalam aksinya sindikat ini dengan sengaja menyewa sebuah rumah kontrakan untuk dijadikan home industri pembuatan narkotika cair.

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner