bakabar.com, JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Faktanya, sebelas orang diamankan.
Kabarnya, mereka yang ditangkap sedang dibawa ke Jakarta. Siapa saja, belum diketahui.
"Yang ditangkap terbang dari Balikpapan jam 11 waktu di sana," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (24/11).
Baca Juga: OTT! KPK Tangkap Pejabat di Kalimantan Timur
Dari informasi yang dihimpun. Sebelas orang itu adalah Kasatker BBPJN Kaltim Tipe B berinisial FAD, PPK di Penajam Paser Utara; SNG, Staf PPK; ANG dan sopir FAD; BUD.
Lalu ada pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); RMS, Staf PT FPL; HEN, kurir PT FPL; DIO, pemilik CV Bajasari; NONO, dan tiga Staf Keuangan PT FPL; DIL, SAR serta MIL.
Setelah diamankan, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim.
Baca Juga: KPK Tak Terpengaruh Kasus Firli: OTT di Kalimantan Timur Jalan Terus
Informasi lainnya, tim KPK di lapangan menyegel Kantor Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Binamarga Kementerian PUPR. Lokasinya di Balikpapan.
Hanya saja kabar itu tak terkonfirmasi. Fikri masih enggan merincinya. "Belum ada jadwal. Nanti dikabari kalau sudah ada," ucapnya.
Sebelumnya, OTT KPK ini dilakukan, Kamis (23/11) tadi. Sekitar pukul 19.45 Wita. Mereka terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa.