Peristiwa & Hukum

Tersangka Korupsi, Eks Kades Sei Kayu Kapuas Resmi Ditahan

Diduga korupsi anggaran desa. Eks Kepala Desa (Kades) Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas, Kalteng berinisial MR (51) ditetapkan sebagai tersangka

Featured-Image
Tersangka MR eks Kades Sei Kayu ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Foto-Polres Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Diduga korupsi anggaran desa, eks Kepala Desa (Kades) Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas, Kalteng berinisial MR (51) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kapuas, Rabu (1/11/2023).

Eks Kades Sei Kayu priode 2015-2021 itu diduga melakukan korupsi anggaran desa tahun 2019 hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 385.961.084.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, membenarkan telah melakukan penahanan terhadap MR.

"Iya, benar. Tersangka kami lakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran desa tahun 2019," katanya.

Menurut Iyudi tersangka sebelumnya dilakukan pemeriksaan di ruang unit Tipidkor Satreskrim Polres Kapuas dengan didampingi penasehat hukumnya.

"Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Tersangka dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan di Rutan Polres Kapuas," ujar Iyudi Hartanto.

Dibeberkan Kasatreskrim, penyimpangan anggaran desa yang diduga dilakukan tersangka yakni kas desa seluruhnya dikuasai dan dikelola sendiri oleh tersangka tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.

Kemudian pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sendiri oleh tersangka tidak sesuai dengan rancana penggunaan dana (RPD) APBDes Desa Sei Kayu tahun anggaran 2019.

Tersangka juga diduga melakukan rekayasa pertanggungjawaban anggaran desa dan menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang dirubah nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas AKP Iyudi Hartanto.

Editor


Komentar
Banner
Banner