Tak Berkategori

Tersandung Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Banjarbaru Diamankan Jaksa

apahabar.com BANJARBARU– Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali menggelar operasi pemberantasan tindak rasuah di Kota Banjarbaru. Sebelumnya, berhembus kabar…

Featured-Image
Bau amis tunggakan parkir Pasar Ulin Raya tengah ditelisik oleh pihak kejaksaan kian menemui titik terang. Apahabar.com/Zepy

bakabar.comBANJARBARU– Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali menggelar operasi pemberantasan tindak rasuah di Kota Banjarbaru.

Sebelumnya, berhembus kabar jika jaksa menahan dua pejabat eselon II Pemkot Banjarbaru, berinisial AA dan AJ, belum lama ini.

Baca: Wakil Bupati Tabalong Laporkan Bupatinya Sendiri

Dikonfirmasi,Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru Mahardika PW Rosadi Sabtu (17/11) siang kepadabakabar.commembenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kami melakukan penahanan terhadap dua pejabat Pemkot Banjarbaru,” ungkap Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru Mahardika PW Rosadi Sabtu (17/11) siang kepadabakabar.com.

Baca: Komitmen Anti Tambang di Hulu Sungai Tengah Wajib Diteruskan

Penahanan disebutkan dilakukan Jumat (16/11) siang kemarin. Lebih dulu, keduanya diperiksa selama dua jam di kantor Kejari Banjarbaru, kemudian dititipkan di Lapas Banjarbaru.

Dijelaskan, penahanan dilakukan setelah sekian lama pencarian data dan penyelidikan atau pulbaket terhadap kasus tersebut dilakukan. Kasus ini terkait dugaan korupsi tunggakan parkir Pasar Ulin Raya.

Meski demikian, soal kronologis dan detail kasus yang didakwakan, Rosadi enggan berbicara banyak. Wartawan, kata dia, akan diundang pihaknya untukmemberikan pernyataan resmi pada Senin (19/11) nanti.

Reporter: Zepi Al Ayubi

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner