bakabar.com, RIYADH – Setelah hampir 3 tahun akhirnya otoritas Arab Saudi pada Sabtu (5/3) menghapus sebagian besar aturan pembatasan terkait Covid-19 di negara tersebut.
Keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut.
Langkah-langkah itu termasuk mengakhiri jarak sosial di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, tetapi jamaah masih diharuskan memakai masker. Kewajiban untuk menggunakan masker di tempat umum dihilangkan, namun wajib menggunakan masker di dalam ruangan seperti dilaporkan kantor berita Arab Saudi, SPA.
“Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus, namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan,” demikian Saudi Press Agency (SPA) melaporkan seperti dilansir Antara, Minggu (6/3).
Kemendagri Arab Saudi mengatakan, selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara.
Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam segala jenis diwajibkan untuk mendapatkan asuransi yang menanggung biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Arab Saudi.
Arab Saudi juga mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan ke Kerajaan dari 17 negara termasuk Afrika Selatan.