Kasus Pencurian

Terlilit Hutang, Pria di Semarang Curi Uang hingga Surat Nikah Milik Temannya

Seorang pria di Semarang ditangkap polisi akibat mencuri uang dan surat berharga temannya. Penyebabnya karena terlilit hutang.

Featured-Image
Ahmadi (47), pelaku pencurian uang dan surat-surat berharga milik temannya sendiri. Foto: Dedy Irawan

bakabar.com, SEMARANG - Seorang pria di Semarang ditangkap polisi akibat mencuri uang dan surat berharga temannya. Penyebabnya karena terlilit hutang.

Tersangka adalah Ahmadi (47) warga Gajah Mungkur, Kota Semarang. Dia mencuri uang Rp350 juta, 9 sertifikat rumah, BPKB motor dan mobil, serta buku nikah milik korban.

Modusnya, tersangka berkunjung ke rumah korban. Lalu mengambil kunci pintu rumah tersebut dan menggandakannya tanpa sepengetahuan korban pada Kamis (16/10).

Baca Juga: Tabrak Eskalator dalam Mal, Sales Mobil di Semarang jadi Tersangka

Baca Juga: BPBD Sebut 6 Daerah di Kota Semarang Masih Kekeringan

Tersangka melancarkan aksinya pukul 05.00 WIB dan memanjat melalui tralis rumah. Saat berhasil masuk kamar, pelaku lalu mengambil uang dan surat-surat berharga.

"Pelaku melakukan pencurian karena kelilit hutang hingga Rp500 juta," kata Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munanda Kompol Aris Munanda Jumat (10/11).

Saat pelaku ditanya alasan mencuri buku nikah, pelaku mengaku tak menyadari barang yang diambilnya. Dia hanya beralasan tak ada uang untuk melunasi hutang pribadinya.

Editor


Komentar
Banner
Banner