Perdagangan Orang

Terlibat TPPO, Polda Metro Ciduk Sejumlah Petugas Imigrasi di Bali

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah petugas Imigrasi di Bali dan bakal segera menyematkan

Featured-Image
Sejumlah tersangka yang diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: apahabar.com/Leni

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah petugas Imigrasi di Bali dan bakal segera menyematkan status tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.

"Kita akan menetapkan beberapa tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7).

Baca Juga: Polisi yang Terlibat Kasus TPPO Terancam Sanksi Kode Etik hingga Pidana

"Lebih dari dua tersangka, semuanya adalah oknum Imigrasi," sambung dia.

Hengky membeberkan petugas Imigrasi tersebut disebut menerima fee mencapai Rp3,5 juta untuk memfasilitasi pendonor ginjal diberangkatkan ke Kamboja.

"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan per kepala range-nya antara Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta. Tapi beberapa ada yang hampir Rp 3,7 juta," jelasnya.

Untuk itu kedua petugas Imigrasi akan digelandang ke Jakarta pada Sabtu (29/7) besok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan menyandang status tersangka dalam pusaran TPPO bermodus jual ginjal jaringan internasional.

Namun identitas kedua petugas Imigrasi belum diungkap ke publik dan masih menunggu informasi yang disampaikan resmi pada Sabtu (29/7) besok.

Baca Juga: Oknum Polri Terlibat Kasus TPPO Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya berangkat ke Bali untuk mendalami sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja.

"Polda Metro Jaya, penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (26/7).

Editor


Komentar
Banner
Banner