Peristiwa & Hukum

Terlibat Sabu, Remaja 13 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus kurir sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Ilustrasi sabu-sabu. Foto-doknet.

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus kurir sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah remaja yang masih berusia 13 tahun. Dia adalah warga Kecamatan Kusan Hilir yang diamankan, Minggu (5/11) pukul 00.45 Wita.

"Kami amankan tersangka kurir sekaligus pemakai sabu," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Baca Juga: Putusan MK Bersifat Final, Gerindra: Tak Bisa Dibatalkan

Baca Juga: Selamat! Irwan Gemuruh Sabet Juara Umum di Putaran Penutup Grasstrack Kalsel Series 2023

Iptu J Sinaga mengatakan tersangka ditangkap saat sedang duduk santai di sebuah rumah.

"Kami geledah dan menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,08 gram di lantai di samping dia duduk," ujar Iptu J Sinaga.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan tersangka sudah beberapa kali diamankan, namun tidak ada jeranya.

"Sudah beberapa kali diamankan. Atas informasi masyarakat kami kembali mengamannya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner