Borneo Hits

Terlibat Politik Praktis, PW IPNU Kalsel Bekukan Pengurus Cabang Banjarbaru

PC IPNU Kota Banjarbaru masa khidmat 2024-2026 dibekukan karena terbukti melanggar aturan.

Featured-Image
Ketua PW IPNU Kalsel, Syarief Hidayat.

bakabar.com, BANJARBARU - PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banjarbaru masa khidmat 2024-2026 dibekukan, karena terbukti melanggar aturan.

Ketua PW IPNU Kalimantan Selatan, Syarief Hidayat, menuturkan berdasarkan PD-PRT IPNU Bab XI Pasal 24 Peraturan Rumah Tangga dan Bab V Pasal 15 tentang Pembekuan Kepengurusan yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) IPNU.

IPNU merupakan organiasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan, serta memiliki kewajiban untuk menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta peraturan-peraturan organisasi lain.

Salah satunya dengan melarang pengurus IPNU melibatkan diri atau melibatkan organisasi dalam kegiatan politik praktis.

Alhasil PW IPNU Kalsel turun tangan dan secara tegas langsung mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 058/PW/A/SK/XIII/7354/VI/2024 tentang Pembekuan PC IPNU Banjarbaru masa khidmat 2024-2026

Berdasarkan informasi yang didapatkan, terbukti bahwa PC IPNU Banjarbaru melibatkan organisasi dalam kegiatan politik praktis dengan mendukung salah satu calon wali kota Banjarbaru di Pilkada 2024.

Tidak hanya itu, PW IPNU Kalsel akan segera melakukan rapat pimpinan tertutup untuk menentukan ketua caretaker agar melaksanakan Konfercab PC IPNU Kota Banjarbaru mendatang.

“Tentu penyataan sikap ini jelas melanggar PD-PRT organisasi yang tertuang dari hasil Kongres dan Konbes, kita tentunya tegas mengambil sikap karena sudah melanggar aturan organisasi," papar Syarief.

Wakil Ketua V PW IPNU Kalsel yang sekaligus Koordinator Wilayah PC IPNU Banjarbaru, Syarbani, menuturkan sangat menyayangkan atas kejadian yang menyebabkan pelanggaran PD-PRT IPNU.

“Keputusan untuk membekukan IPNU Banjarbaru sudah menjadi keputusan mutlak, karena diambil berdasarkan rapat pleno Pengurus Harian PW IPNU Kalsel,” paparnya.

Pembekuan ini merupakan buntut dari statemen dukungan kepada salah satu calon kepala daerah di Ibu Kota Kalsel yang dilontarkan Hasan Syifa selaku Ketua IPNU Banjarbaru.

Editor


Komentar
Banner
Banner