Pemilu 2024

KSAD: Prajurit Berpolitik Harus Keluar dari TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan para prajuritnya agar tidak terlibat dalam berpolitik praktis

Featured-Image
Jenderal Agus Subiyanto di Bogor (Foto: apahabar.com/Hendra).

bakabar.com, BOGOR - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan para prajuritnya agar tidak terlibat dalam berpolitik praktis. Menurutnya, hal itu sudah tertuang dalam peraturan.

"Kita punya koridor, yang pertama Undang-undang 34 tahun 2004 dimana TNI dilarang berpolitik," kata Jenderal Agus di Bogor, Rabu (1/11).

Kemudian aturan kedua, tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Dia mengingatkan apabila prajurit berpolitik praktis, maka harus keluar dari TNI.

"Apabila (anggota) TNI berpolitik, harus keluar dari TNI," jelasnya.

Baca Juga: KSAD Agus Subiyanto Bersedia Diusulkan jadi Panglima TNI

Jenderal Agus juga menyinggung soal hukuman yang akan diterima prajurit apabila berpolitik praktis. Sebab, hal itu sudah ada koridornya.

"Apabila dia masih aktif ikut berpolitik akan kena sanksi tindakan pidana ataupun ada hukuman disiplin dari atasannya. Sehingga kita TNI itu saja koridornya, itu saja yang saya tekankan kepada prajurit," ungkap dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya telah memerintahkan anggota Polri untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga: Puan: KSAD Jenderal Agus Subiyanto Diusulkan jadi Panglima TNI

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho yang mengatakan bahwa Kapolri Sigit meminta setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai manapun.

Terlebih, Kadiv Humas juga menegaskan kalau pihaknya juga telah menerbitkan aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

"Yang pasti bahwa aturannya sudah ada sudah jelas kemudian bapak kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun," kata Sandi kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner