Pemilu 2024

Seruan HISNU: NU Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Koordinator Nasional Himpunan Santri Nusantara (HISNU) Yusuf Hidayat menyerukan kepada semua anggota Nahdatul Ulama (NU) agar tidak terlibat dalam politik prakt

Featured-Image
Koordinator Nasional Himpunan Santri Nusantara (HISNU) Yusuf Hidayat. Foto: Istimewa.

bakabar.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Himpunan Santri Nusantara (HISNU) Yusuf Hidayat menyerukan kepada semua anggota Nahdatul Ulama (NU) agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Seruan iru diikuti dengan permintaan kepada Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) agar menegur oknum Muslimat NU yang telah menggelar deklarasi dukungannya kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

"PBNU harus menegur oknum-oknum yang mencatut nama Muslimat NU untuk kepentingan politik praktisnya. Hal ini pernah dilakukan oleh PBNU kepada PCNU yang dinilai telah melanggar keputusan khitthah 1926 NU," kata Yusuf Hidayat di Jakarta, Sabtu (9/12).

Baca Juga: Disambut Santri dan Ulama, Anies dan Cak Imin Kunjungi Ponpes Nuris di Jember

HISNU menyesalkan tindakan politisasi Muslimat NU dalam Pilpres 2024 yang viral di berbagai media sosial. Hal itu tidak mencerminkan netralitas yang menjadi menjadi pengangan organisasi NU.

Dalam tayangan tersebut terlihat ibu-ibu dengan seragam Muslimat NU membawa spanduk bertuliskan MUSLIMAT NU mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Video viral di media sosial tersebut menampilkan Muslimat NU Jawa Timur yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Hadiri Mubes, Ganjar Siapkan Solusi Buat Polemik Pendirian Gereja

HISNU yakin deklarasi dukungan itu merupakan ulah oknum, dan tidak boleh dibiarkan karena mengancam keutuhan NU dan merusak keputusan khittah 1926 NU.

Baginya deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dengan mencatut Muslimat NU itu bertentangan keputusan kembali Khitthah 1926 NU.

"Di mana secara jamiyyah NU (termasuk pengurus NU-red) tidak boleh terlibat dalam dukung-mendukung kepentingan politik praktis. Harus diingat, keputusan kembali ke Khitthah 1926 NU tersebut, merupakan ketetapan para masyayikh NU setelah melalui upaya panjang, baik secara lahir mau pun batin," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner