Nasional

Terkait Nasib 75 Pegawai, Ketua KPK: Masih Jadi PR Bersama

apahabar.com, JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat…

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto-Humas KPK via Antara

bakabar.com, JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

“Saya ingin sampaikan kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kami. Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami. Saya tidak ingin mengulang hari ini, apa yang harus kami kerjakan dan perwakilan juga mendengarkan. Hari ini kami selesaikan sebanyak 1.271 pegawai. Bagaimana yang 75 pegawai? Tentu menjadi PR kami bersama,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (1/5).

Diketahui bahwa hasil rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (25/5), dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 orang di antaranya masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, 51 pegawai lainnya tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan dan tidak dapat bergabung kembali ke KPK.

“Yang 24 diberikan kesempatan mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan itu kami perlu kerja sama pihak lain karena memang kami tidak bisa lakukan kerja sendiri,” ucap Firli.

KPK, lanjut dia, secara informal telah membahas dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) soal pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut.

“Untuk diklat, kami bekerja sama, nanti Pak Sekjen (KPK) yang akan menindaklanjuti,” katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, secara informal pihaknya sudah membahas dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

“Nanti 24 [pegawai] kami ajak bicara karena tentu untuk mengikuti pendidikan tentu kami ajak bicara, bersedia mengikuti atau tidak semuanya. Akan tetapi, yang jelas kami [pimpinan KPK], Bapak Sekjen, dan segenap kami yang di sini adalah merupakan satu kesatuan, yang kami lakukan untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menanggapi mengenai adanya kabar 700 pegawai yang memenuhi syarat namun meminta penundaan pelantikan menjadi ASN.

Ia mengaku telah bertemu dengan perwakilan pegawai tersebut dan menyampaikan pelantikan tetap dilaksanakan.

Firli beralasan bahwa 1.271 pegawai yang memenuhi syarat dalam TWK itu telah melalui proses panjang sebelum pelantikan.

“Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah, kami sampaikan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang, dan tentu kami harus menghargai 1.271 karena dia punya anak, punya istri yang perlu juga kami hargai hak asasi manusianya,” kata Firli.

Ketua KPK melanjutkan, “Kami harus jamin kepastian hukumnya, kami juga jamin tentang status kepegawaian mereka. Alhamdulillah, semuanya hadir hari ini, 1.271 orang dilantik.”

Sebelumnya, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN, Selasa.

Sebanyak 1.271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri atas dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.



Komentar
Banner
Banner