OTT KPK

Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Minta Maaf

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba minta maaf usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi.

Featured-Image
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba usai gelar perkara di Gedung KPK, Rabu (20/12). Foto: apahabar.com/Dian Finka Sharon

bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba minta maaf usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi.

"Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat, kalau ada hal - hal sampai terjadi seperti ini," kata Abdul, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12).

Abdul mengaku dirinya sudah mengupayakan kepemimpinannya selama dua periode dalam menjabat sebagai Gubernur di Maluku Utara.

Namun, dimasa akhir jabatannya ia menyesali kasus korupsi yang menyeretnya.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Boyong Dua Kadis Terjerat OTT KPK

"Menurut saya, artinya sudah berusaha selama 2 periode, tapi akhirnya jabatan terakhir, tersandung persoalan seperti itu, saya kira itu risiko jabatan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK merilis hasil OTT gratifikasi Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Tujuh nama jadi tersangka.

Selain Abdul Ghani. Dua dari enam tersangka lain berstatus kepala dinas. Yakni Adnan Hasanudin di PUPR, serta Daud Ismail pada Perumahan dan Permukinan.

Tak hanya dua kadis itu. Masih ada satu kepala lagi. Yakni Ridwan Arsan. Ia menjabat di BBPBJ Maluku Utara.

Baca Juga: KPK Amankan 18 Orang dalam OTT Gubernur Maluku Utara

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Stevi Thomas dan Kristian Wuisan. Mereka adalah pihak swasta.

Dan yang terakhir adalah Ramadhan Ibrahim. Ia adalah ajudan Abdul Ghani.

KPK mengeklaim penetapan tujuh tersangka itu berdasarkan alat bukti yang cukup. Sehingga berlanjut ke tahap penyidikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner