bakabar.com, JAKARTA - Dua pelajar di Makassar berinisial A (17) dan F (14) diduga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak berinisial MFS yang masih berusia 11 tahun. Pelaku bermaksud mengambil organ tubuh korban, lalu menjualnya.
"Yang saya baca, harga ginjal 80 ribu dolar (sekitar Rp1,2 miliar). Tadinya uang yang akan didapatkan ini akan saya gunakan untuk membangun rumah, membantu orang tua,” ujar A.
Merespons kasus tersebut, Mabes Polri mengaku sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar.
"Baik, untuk peristiwa dua anak itu kami mendapat informasi dari Makassar bahwa awalnya adalah (karena) melihat konten di media sosial. Kemudian kedua anak tersebut melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (11/1).
Baca Juga: Fakta di Balik Tarik Tambang Berdarah di Makassar
Ramadhan pun membenarkan adanya modus penculikan dengan motif ekonomi yang berujung pada dugaan penjualan organ. Keduanya melakukan penculikan, lalu membunuhnya, dan berujung pada pembuangan jenazah.
"Untuk saat ini sedang dalam proses, apakah akan dilakukan proses tersebut kaitannya dengan dugaan penjualan organ. Menurut informasi dugaan sementara, bahwa mereka melakukan penculikan, lalu pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang," ungkapnya.
Diketahui, telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Makassar. Penculikan tersebut dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Lanjutkan Penyelidikan 2 Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah di Makassar
Awalnya, kasus ini terungkap karena adanya penelusuran terhadap laporan orang hilang dari masyarakat. Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, mereka menemukan bahwa orang yang dicari telah meninggal dunia.
“Lalu kita lakukan penyidikan, akhirnya kita ketahui, bahwa hilangnya anak tersebut karena dibunuh oleh seseorang, dan kedua pelaku sudah kita tangkap,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan.
“Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka diwarnai oleh hal-hal negatif. Tersangka mengonsumsi konten negatif di internet tentang jual-beli organ tubuh. Dari situ (para) tersangka ingin menjadi kaya, lalu muncullah niat menjual organ dari anak yang dia bunuh ini akan dijual,” imbuhnya.