Mobil Jihan Dibom Molotov

Terbongkar! Pelaku Bom Molotov Pajero Anggota DPRD Kalsel, 3 Orang Ditangkap

Teka teki siapa pelaku bom molotov mobil Mitsubishi Pajero anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jihan Hanifha terbongkar.

Featured-Image
Pelakunya tak lain adalah orang dekat Jihan sendiri, berinisial MZ. Berstatus sebagai mantan saudara ipar dari politikus Partai Gerindra tersebut. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Teka teki siapa pelaku bom molotov mobil Mitsubishi Pajero anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jihan Hanifha terbongkar.

Pelakunya tak lain adalah orang dekat Jihan sendiri, berinisial MZ. Berstatus sebagai mantan saudara ipar dari politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: Polisi Temukan Senpi dari Tersangka Bom Molotov Pajero Anggota DPRD Kalsel

"Mantan ipar inisialnya MZ. Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (27/4/2023) petang.

Irjen Andi Rian memastikan bahwa dalam kasus ini tak ada unsur mutan politik. Tapi murni konflik perebutan harta warisan yang berujung pada ancaman. 

Baca Juga: Pajero Anggota DPRD Kalsel Terbakar, Diduga Akibat Bom Molotov

"Motifnya masalah warisan. Ketiganya sudah diamankan. Diperiksa di Polres Banjar," jelas Jenderal bintang dua itu.

Selain MZ, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam aksi teror di Keraton Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (25/4) malam itu.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu masih belum bisa memberikan keterangan secara detail, di mana ketiga tersangka saat ditangkap.

"Penangkapan belum detail dimana. Yang jelas saat dilaporkan ke saya masih dalam perjalanan dari lokasi penangkapan," bebernya.

Lebih jauh Irjen Andi Rian menjelaskan, dari hasil penyidikan bahwa MZ sempat datang ke rumah orang tua Jihan dua hari sebelum kejadian. 

Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Terbakarnya Pajero Anggota DPRD Kalsel

MZ datang ke rumah tersebut bermaksud untuk meminta harta warisan dari orang tua Jihan. "Dia merasa juga punya hak atas harta warisan," bebernya.

Baca di halaman selanjutnya...

HALAMAN
12
Editor
Komentar
Banner
Banner