bakabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat Blok A Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang. Hal itu dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Tanah Bumbu.
“Kegiatan ini merupakan upaya menekan mundur angka kriminal peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu”, ucap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Frederikus Salama, kepada bakabar.com, Jumat (01/11).
Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Frederikus memberikan pengetahuan secara mendasar kepada warga dan mengenalkan apa dan bagaimana bahaya narkoba. Begitu pun dengan ancaman hukumannya.
Melalui penyuluhan yang dilakukan, Frederikus optimistis masyarakat akan lebih mengenal bahaya narkoba secara rinci, sehingga akan menghindari dan memerangi narkoba itu sendiri.
"Kami sangat berharap masyarakat Desa Manunggal dapat menyadari bahaya narkoba dan ikut berperan aktif dalam memeranginya. Apabila Bapak-bapak melihat atau mendengar ada aktivitas yang terkait dengan narkoba, Bapak bisa hubungi kami,” tandasnya.
Baca Juga: Tim Sub Satgas 10 Karhutla Dibubarkan, BPBD Tetap Siaga
Baca Juga: Selesai Akhir Desember, Gedung Baru Dispersip Tanbu Miliki Fasilitas Menarik
Baca Juga: DKBP3A Tanbu Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Sudian Noor Lantik 44 Pejabat Eselon III dan IV
Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela