Tak Berkategori

Tekan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, Alfi: Kita Pakai Cara Khusus

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memilih langkah khusus dalam upaya memutus jaringan…

Featured-Image
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin (tengah) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura. Humas Kemenkumham Kalsel for apahabar.com.

bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memilih langkah khusus dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika dari dalam Lembaga Permasyarakatan khususnya di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Di sana, sejumlah narapidana acap kali terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Kalimantan Selatan.

Lapas diduga menjadi ‘sarang’ bagi sebagian napi menggunakan maupun mengendalikan barang haram seperti sabu.

Teranyar, penangkapan oknum sipir dan narapidana di Lapas Cempaka Banjarbaru oleh Polda Kalsel, terjadi belum lama ini.

Dari ‘nyanyian’ keduanya, sabu disebut-sebut diperoleh dari dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

Baca: Oknum Sipir Ditangkap, Sabu Diduga dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin Kiemas mengaku takkan tinggal diam.

Instruksi khusus untuk melakukan operasi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas se-Kalimantan Selatan sudah diberikan.

“Dan kami akan gelar setiap saat,” jelasnya kepada bakabar.com, Senin (28/1).

Selain menggeledah, operasi tersebut sebagai langkah antisipasi pengendalian barang haram itu terulang kembali dari balik jeruji besi.

“Kita akan melakukan sidak setiap hari untuk meringkus semua pengguna dan bandar narkoba di Lapas dan Rutan. Untuk teknisnya kami serahkan ke lembaga masing masing,” jelasnya.

Lebih jauh, Alfi enggan memerinci mengingat kerahasian operasi tersebut harus terjaga. Kendati demikian, Alfi mengaku akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kalsel.

Dua instansi tersebut akan dilibatkan sebagai tindak lanjut penyelidikan demi memaksimalkan kinerja operasi tersebut.

"Penggeledahan di dalam lapas kan ada standar operasi prosedurnya. Kami dengan tim gabungan akan sidak tiap hari. Tapi untuk waktunya saya tidak bisa memberi tahu, namanya juga dadakan,” terangnya.

Tak hanya narkoba yang menjadi sasaran pihaknya, komitmen berantas ini juga akan menyasar handphone yang diduga menjadi alat komunikasi warga binaan dengan dunia luar.

“Kami juga akan menyasar pungli,” jelas pria yang menggantikan Asep Syarifudin itu.

Dengan menggandeng BNN, tes urine pun dalam membuktikan positif memakai narkoba juga pihaknya gelar untuk meringkus pengguna serta bandar.

“Jika ada temuan, kami serahkan ke Polda atau BNNP agar ditindaklanjuti. Untuk napi yang kedapatan (positif), tentu ada sanksi internal. Bisa dicabut remisinya," tandasnya.

Sebelumnya, Dely atau DL (27) diamankan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Selasa 23 Januari 2019 lalu karena terjerat kasus narkoba.

Selain oknum sipir tersebut, polisi turut mengamankan Hendri, narapidana dari Lapas Kelas III Banjarbaru, dan satu orang sipil lainnya ikut diamankan.

Dari operasi ini polisi berhasil mengamankan 48 gram narkotika jenis sabu.

Usai menangkap RSL, dengan bantuan petugas lapas, Hendri dibekuk di dalam lapas kelas III Banjarbaru.

Hendri disebut sebut menjadi penghubung antara DL dengan pemasok sabu yang berada di dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Dari jaringan ini, dikutip dari Antara, polisi menyita sepaket sabu dengan berat 50,43 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kasubdit I Kompol Ugeng Sudia Permana berujar, peredaran yang dikendalikan dari dalam Lapas tersebut diungkap bermula dari informasi yang diterima petugas jika ada seorang oknum sipir kerap melayani penjualan sabu.

Baca Juga:Rekor, Satreskoba Banjarmasin Musnahkan 17 Kg Lebih Sabu dan 145 Pil Ekstasi

Kemudian dari hasil penyelidikan, polisi mengendus adanya rencana transaksi yang dilakukan si sipir pada Senin 21 Januari 2019 yang lalu.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner