bakabar.com, BARABAI – Seorang pria berinisial MR (23) asal Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Hulu Sungai Tengah (HST) tega menganiaya mantan istrinya.
Kesal lantaran sering diisukan tak baik, MR itu lantas menyiram wajah wanita itu dengan air keras yang diduga cuka getah.
Akibatnya wajah wanita itu mengalami luka bengkak. Wajahnya kemerahan dan kehitaman seperti luka bakar.
Informasi yang diterima bakabar.com, pelaku merupakan mantan suami dari wanita muda berusia 16 tahun itu. Keduanya baru bercerai 3 bulan yang lalu.
Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda M Husaini menyebutkan pelaku kecewa dan sakit hati akibat ucapan mantan mertuanya atau orang tua korban.
Dari pengakuan MR, kata Husaini, orang tua korban sering mengatakan hal-hal yang tidak benar terhadap pelaku dan keluarganya. Terlebih hal itu diucapkan ke tetangga-tetangga.
“Pelaku ini dendam dan emosi terhadap korban dan orang tuanya,” kata Husaini kepada bakabar.com, Sabtu (10/9) malam.
“Tindak pidana itu terjadi pada dini hari Jumat 9 September tadi,” lanjut Husaini.
Husaini merincikan tindak pidana itu. Berawal dari teriakan gadis itu.
Kronologis selengkapnya di halaman selanjutnya: