bakabar.com, PALANGKA RAYA - Kasus kekerasan seksual menyimpang kembali terjadi di Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seorang karyawan perusahaan kelapa sawit tega menyodomi bocah 7 tahun. Akibatnya, korban kesakitan ketika buang air besar (BAB).
Berdasarkan pengakuan korban, ia telah disodomi oleh pelaku sebanyak tiga kali di sebuah barak karyawan sawit. Di mana, korban diiming-imingi dengan bermain telepon genggam alias handphone.
Orang tua korban yang mengetahui lantas tidak terima, dan melapor ke polisi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasi Humas, AKP Daspin, membenarkan peristiwa tersebut.
Bahkan, pelaku yang merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berhasil diringkus.
Daspin mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya ketika pulang kerja dari PT Karya Luhur Sejati (KLS) pada Jumat, 16 September 2022, sekitar pukul 14.00 Wita.
"Modus pelaku mengajak korban bermain HP di barak. Kemudian korban disuruh berbaring di atas kasur sambil tengkurap," ucap AKP Daspin melalui siaran pers yang diterima apahabarbanjarmasin.
Ketika korban asyik bermain HP, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya selama dua menit.
Parahnya lagi, perbuatan keji tersebut tidak hanya sekali, namun tiga kali. Dua peristiwa lainnya terjadi pada 25 September dan 2 Oktober 2022.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara," tandasnya.