DPRD Kalsel

Dewan Kalsel Pelajari Keberhasilan Pemekaran Kabupaten Pulang Pisau

Sukses Kabupaten Pulang Pisau memisahkan diri dari Kabupaten Kapuas, Kalteng menarik perhatian DPRD Kalsel.

Featured-Image
Rombongan Komisi I DPRD Kalsel diterima Kepala Bagian Dukungan Administrasi Kesekretariatan Program Dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau Medie Rolitae. Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, PULANG PISAU – Sukses Kabupaten Pulang Pisau memisahkan diri dari Kabupaten Kapuas, Kalteng menarik perhatian DPRD Kalsel.

Mengingat saat ini Kalsel juga sedang bersiap untuk mengajukan usulan pembentukan 2 daerah otonom baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), yakni Kabupaten Gambut Raya pemekaran dari Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Pimpinan rombongan Komisi I H Zulfa Asma Vikra, Senin (19/2) menyampaikan, pihaknya ingin menggali dan mengumpulkan informasi terkait kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas yang hanya memakan waktu lebih kurang lima tahun.

"Kedatangan kami ini untuk mengetahui sekaligus menanyakan kronologi keberhasilan pemekarana," ungkap politisi Partai Demokrat.

Anggota Komisi I, H Burhanuddin secara rinci mengatakan, selain untuk mengetahui kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau, juga dalam rangka mengetahui strategi yang mendorong percepatan persetujuan dari Kemendagri.

"Yang pertama kami melakukan kunjungan kerja terkait pemekaran wilayah. Kedua, karena kami dari dapil 6, masalah pemekaran Tanah Kambatang Lima ini sudah berproses hanya saja kami menginginkan prosesnya bisa dipercepat. Hanya dengan pemekaran daerah Kambatang Lima ini bisa berkembang," tutur politisi PDIP.

Dijelaskannya, usulan pemekaran tersebut sejauh ini tidak ada permasalahan, hanya yang jadi masalah sekarang adalah pembagian wilayah yang dianggap memberatkan daerah induk.

"Teman-teman di daerah induk tidak mau kejadian seperti di Tanah Bumbu yang ketika dimekarkan mereka lebih maju. Karena pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber-sumber keuangan yang bisa digarap itu lebih banyak di wilayah Tanah Kambatang Lima," paparnya. 

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel diterima Kepala Bagian Dukungan Administrasi Kesekretariatan Program Dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau Medie Rolitae di ruang kerjanya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner