Keberangkatan Haji

Tarif Haji Arab Turun, Calon Jemaah Bisa Undur Berangkat

Harga paket Haji di Arab Saudi alami penurunan sebesar 30 persen, Kementerian Agama (Kemenag) justru menaikan harga ongkos layanan haji jemaah RI sebesar 69,2 j

Featured-Image
Ilustrasi jemaah haji.

bakabar.com, JAKARTA - Harga paket haji di Arab Saudi menurun sebesar 30 persen. Menariknya, Kementerian Agama justru menaikan harga ongkos layanan haji jemaah RI sebesar Rp69,2 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan dari kenaikan biaya ibadah haji harus membayarkan 30 persen biaya kekurangan yang sudah lunas. Oleh karena itu yang harus dibayar oleh calon jemaah haji pada tahun keberangkatan ini.

"Karena ada kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji BPIH yang awal tahun sebelum pandemi sekitar 69 juta yang sekarang hampir 100 juta sehingga otomatis nilai manfaat yang harus diberikan ke  setiap calon jemaah harus meningkat juga sekitar 30 jutaan menjadi sekitar 69 juta seperti yang disampaikan oleh Kemenag," jelas Fadlul di Hotel Borobudur, Jakara, Selasa (24/1).

Baca Juga: DPR Soroti Menag: Biaya Haji 2023 Tak Lebih Dari Rp55 Juta!

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan hal tersebut difaktori penurunan harga paket haji yang ditetapkan Arab Saudi dari Rp22 juta menjadi sekitar Rp19 juta.

Dia mengatakan turunnya paket layanan haji itu terkoreksi oleh naiknya harga transportasi hingga akomodasi.

"Kalau kita hitung di bawah dari 30 persen itu kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat dari calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat di tahun ke depan depannya," jelas Fadlul.

Fadlul mengatakan dari hasil perhitungan kenaikan 30 persen yang diajukan Kementerian Agama, nantinya akan diformulasikan mengambil nilai manfaat dari CJH yang akan berangkat dengan asumsi calon jemaah bisa membayar semampunya.

Baca Juga: Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik, DPR: Lakukan Kajian Ulang

"Sebenernya angka 30 70 itu hasil dari perhitungan tersebut tapi silakan saja nanti Komisi VIII dengan Kemenag akan melakukan diskusi lebih lanjut dan akan diformulasikan apakah memang ingin mengambil nilai manfaat dari CJH yang ke depan akan berangkat dengan asumsi agar CJH yang tahun ini berangkat bisa membayar sesuai dengan kemampuannya," jelasnya. 

Lanjutnya, ia juga menjelaskan jika dana haji itu adalah bagaimana manfaat yang telah dihasilkan dan didistribusikan ke seluruh CJH pada saat jatuh tempo keberangkatan yang akan datang.

"Jadi kalau kita bicara sustainability dana haji itu sebenarnya yang kita ke depankan adalah bagaimana nilai manfaat yang telah dihasilkan dapat didistribusikan ke seluruh CJH, pada jatuh tempo keberangkatan yang akan datang," tuturnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner