bakabar.com, JAKARTA – Dua bulan berselang, sejak peristiwa itu, penangkapan Guru Aqli yang sedang menjalankan ibadah umrah belum juga menemukan titik terang.
Sang ulama yang berasal dari Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan ditangkap oleh askar atau polisi Masjidil Haram sesuai pamit untuk mencium Hajar Aswad untuk terakhir kalinya.
Dari kampung halamannya di Tanah Laut, pihak keluarga menanti kabar pemulangan sang ulama. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan. Berikut kronologis lengkap penangkapan Guru Aqli versi Ustaz Syarwani Ahmad:
Bermula pada Sabtu 25 November 2022 ketika sang istri yang terpisah dari rombongan umrah. Jemaah umrah bimbingan Guru Aqli tersebut ketika itu sedang melakukan ibadah Tawaf Wada atau Tawaf Perpisahan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Ulama Tanah Laut yang Ditangkap Askar Masjidil Haram
Dalam rombongan tersebut, ada sang istri serta anaknya. Yaitu Ustaz Syarwani Ahmad. Usai melaksanakan ibadah, istri Guru Aqli meminta izin untuk pergi mencium Hajar Aswad. Namun setelah beberapa lama tak kembali, maka Guru Aqli pun berinisiatif menyusulnya.
Tampaknya, pasangan tersebut saling bersilangan arah. Sebab sang istri justru telah kembali ke tempat semula namun tidak bersama Guru Aqli.
Sampai kemudian rombongan jemaah umrah yang berjumlah 26 perempuan dan 18 laki-laki berpindah dari tempatnya berada, sebab lokasi tersebut hendak dibersihkan petugas secara berkala.
Keluarga dan Rombongan Melacak Keberadaan Guru Aqli
Tak kunjung kembali hingga membuat gusar, anak Guru Aqli bersama jemaah pun melapor ke pihak travel lalu ke loket pelaporan orang hilang di tiga lokasi berbeda secara beruntun.
Setelah mendapat garansi dari petugas yang menyebut bila laporan telah disebarkan via WhatsApp ke semua titik penjagaan, mereka pun sedikit tenang. Namun ditunggu hingga beberapa waktu, belum juga ada kabar lanjutan.
Kekhawatiran terus memuncak. Ustaz Syarwani pun meneruskan laporannya ke Kementerian Urusan Haji dan Umrah di dekat Hotel Sof'ah di Masjidil Haram.
Mereka diarahkan untuk melacak keempat rumah sakit yang biasanya menjadi rujukan apabila ada jemaah yang mengalami kondisi gawat darurat.
Di rumah sakit, upaya menemukan sang ulama bahkan dilakukan hingga ke ruang mayat. Nihil. Tak ada satupun data yang mengarah pada identitas pimpinan pondok pesantren Babussalam tersebut.
Hingga kemudian, waktu kepulangan jemaah umrah tiba. Para rombongan terpaksa harus ke Indonesia tanpa Guru Aqli.
Kabar Menyentak Keluarga di Pengujung November
Kabar yang ditunggu tiba. 28 November 2022, keberadaan Guru Aqli akhirnya diketahui oleh keluarga. Ia ditemukan sahabatnya, yaitu Ustaz M Hasan Basri yang bermukim di Makkah.
Namun siapa sangka, sang ulama justru telah menjadi pesakitan di salah satu penjara Masjidil Haram Arab Saudi.
Melalui sahabatnya, Guru Aqli mengaku bahwasanya ia diringkus petugas saat mencari istri yang dikiranya masih berada di seputaran Hajar Aswad kala itu.
Baca Juga: DPR RI Soroti Penangkapan Ulama Tanah Laut
Nahas, sekembalinya dari pencarian yang nihil, rombongan jemaah umrahnya juga sudah tidak ada di tempat semula.
Lebih lanjut diakuinya, penelusuran terhadap rombongan jemaah umrah terus dilakukannya hingga masuk ke dalam kerumunan jemaah yang mayoritas adalah wanita.
Kemungkinan gerakan sang ulama yang terdeteksi oleh kamera CCTV membuat petugas curiga. Ia tampak berjalan ke sana kemari membuat dirinya dianggap sebagai ancaman.
Akhirnya, tepat pada Sabtu (26/11/2022) berkisar pukul 1 siang waktu Arab Saudi, Guru Aqli ditangkap oleh petugas keamanan Masjidil Haram. Lantas ia dijebloskan ke penjara bawah tanah.
Keluarga dan Jemaah Menanti Kepastian
Mengetahui kabar ayahnya yang telah mendekam di bui, Ustaz Syarwani sontak membuat pengaduan ke Kemenlu, 28 November 2022. Selang dua hari, surat aduan pun terbit dari KJRI Makkah, Arab Saudi.
Tragisnya, paspor Guru Aqli disita oleh pihak Kerajaan. Selain itu, ia sempat dipindahkan ke beberapa penjara.
Hal tersebut membuat sang ulama mengira akan dideportasi. Akan tetapi prediksinya meleset. Sebab ia justru diantar masuk ke Penjara Sumaidi.
Menanggapi situasi serba tidak pasti, pihak keluarga yang berkoordinasi dengan sejumlah stakeholders dan tokoh guna mengutarakan aspirasi hingga ke DPRD Tala.
Selanjutnya, melalui rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tala, Muslimin, maka diutuslah Ketua Komisi 1, Yoga Finis Suhendra, Anggota DPRD Dapil Bati-Bati, Yusuf AR, serta perwakilan keluarga untuk meminta bantuan hukum dalam mendampingi kasus yang dihadapi Guru Aqli.
"Saya mengharapkan Abah dengan didampingi bantuan hukum dari KJRI di Makkah nantinya bisa bebas dan kembali pulang berkumpul bersama kami juga jemaah beliau yang sangat mencintainya," harap Ustaz Syarwani Ahmad.