Penangkapan Ulama

Kabar Terbaru Ulama Tanah Laut yang Ditangkap Askar Masjidil Haram

2 bulan berlalu, ulama Tanah Laut ini masih mendekam di penjara bawah tanah Arab Saudi. Ia ditangkap oleh askar atau polisi setempat setelah tersandung kasus s

Featured-Image
Guru Aqli dituntut penjara dua tahun dan denda 50 ribu riyal oleh pengadilan Arab Saudi. Foto via Radar Banjarmasin

bakabar.com, JAKARTA - Dua bulan berlalu, Guru Aqli ulama asal Tanah Laut yang ditangkap askar atau polisi Masjidil Haram masih terus mendekam di balik jeruji besi. 

Pimpinan sebuah Pondok Pesantren di Asam-Asam Tanah Laut itu ditangkap oleh kepolisian setempat setelah tersandung kasus saat beribadah umrah.

Dari Tanah Laut, pihak keluarga harap-harap cemas menanti kabar pemulangan sang ulama. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan.

Baca Juga: Arab Tahan Guru Aqli Tala, Bupati Sukamta Turun Tangan

bakabar.com lantas menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri untuk mengetahui kondisi terbaru Guru Aqli.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha memastikan jajarannya telah turun tangan mendampingi Guru Aqli. 

"Saat ini sudah ada pendampingan dari pengacara," jelas Judha.

Sehari sebelum kepulangannya ke tanah air, atau tepat pada 26 November silam, Guru Aqli ditangkap askar atau kepolisian Arab.

Penangkapan berlangsung sesuai Guru Aqli pamit untuk mencium Hajar Aswad untuk terakhir kalinya.

Namun Guru Aqli terekam kamera pengawas (CCTV) beberapa kali mendatangi kerumunan jemaah perempuan.

Padahal, saat itu ia sedang mencari-cari istrinya yang terpisah dari rombongan jemaah umrah. Walhasil, Guru Aqli ditinggal oleh rombongannya.

Baru 2 hari kemudian, istri dan rombongan jemaah asal Kalsel lainnya yang sudah tiba di Tanah Air menerima kabar bahwa Guru Aqli ditangkap oleh kepolisian Arab. 

Dianggap melakukan hal yang tak pantas tepat pada 24 Januari kemarin, Kerajaan Arab selesai mengadili Guru Aqli.

Pengadilan Arab mengganjar Guru Aqli dengan vonis 2 tahun penjara. Dan, tambahan hukuman berupa denda sebesar 50 ribu Riyal atau setara Rp200 juta.

Baca Juga: Masih Ditahan Pemerintah Arab Saudi, KJRI Ungkap Kondisi Terkini Nenek Hidayah

Judha memastikan upaya banding terhadap hukuman Guru Aqli terus diupayakan. Kini, prosesnya sedang menunggu jadwal sidang. "Sementara ini belum ada jadwal. Mudah-mudahan tidak lama," jelasnya.

Lantas, bagaimana kondisi terkini Guru Aqli yang sampai saat ini masih mendekam di penjara Mekah? Judha memastikan kondisi sang guru baik-baik saja. 

"Kondisinya baik. Sehat. KJRI terus mendampingi. Kita tunggu jadwal sidang banding yang akan ditentukan pengadilan Mekah," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner