Penangkapan Ulama

DPR RI Soroti Penangkapan Ulama Tanah Laut

Anggota Komisi I DPR RI, Syarif Hasan mendesak pemerintah memberikan atensi terhadap kasus hukum yang menjerat ulama asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan

Featured-Image
Ulama Asal Tanah Laut, Guru Aqil (Foto: Istimewa)

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syarif Hasan mendesak pemerintah memberikan atensi terhadap kasus hukum yang menjerat ulama asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Guru Aqli yang ditahan Askar atau polisi Masjidil Haram.

Bahkan ia mendorong pemerintah untuk menggencarkan pendekatan diplomatik yang diiringi dengan pendampingan hukum terhadap Guru Aqli.

"Pemerintah harus memberikan atensi yang lebih khusus dan pendekatan diplomatik di samping bantuan pengacara atas kasus ini," kata Syarif kepada bakabar.com, Senin (6/2).

Baca Juga: Kabar Terbaru Ulama Tanah Laut yang Ditangkap Askar Masjidil Haram

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menilai bahwa mungkin terjadi kesalahpahaman terkait kasus ini, sehingga lebih baik pemerintah Indonesia berperan untuk menengahi dan memberikan pendampingan hukum secara tuntas.

"Karena mungkin salah paham tentang kejadian tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, Guru Aqli ulama asal Tanah Laut yang ditangkap askar atau polisi Masjidil Haram masih terus mendekam di balik jeruji bes. Bahkan Guru Aqli kini terhitung telah menjalani masa penahanan selama dua bulan.

Pimpinan sebuah Pondok Pesantren di Asam-Asam Tanah Laut itu ditangkap oleh kepolisian setempat setelah tersandung kasus saat beribadah umrah.

Dari Tanah Laut, pihak keluarga harap-harap cemas menanti kabar pemulangan sang ulama. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan.

Kemudian, bakabar.com meminta konfirmasi Kementerian Luar Negeri RI untuk mengetahui dan menelusuri kondisi terbaru Guru Aqli.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha memastikan jajarannya telah turun tangan mendampingi Guru Aqli.

"Saat ini sudah ada pendampingan dari pengacara," jelas Judha.

Sehari sebelum kepulangannya ke tanah air, atau tepat pada 26 November lalu, Guru Aqli ditangkap askar atau kepolisian Arab.

Penangkapan berlangsung sesuai Guru Aqli pamit untuk mencium Hajar Aswad untuk terakhir kalinya. Namun Guru Aqli terekam kamera pengawas (CCTV) beberapa kali mendatangi kerumunan jemaah perempuan.

Padahal, saat itu ia sedang mencari-cari istrinya yang terpisah dari rombongan jemaah umrah. Walhasil, Guru Aqli ditinggal oleh rombongannya.

Baru 2 hari kemudian, istri dan rombongan jemaah asal Kalsel lainnya yang sudah tiba di Tanah Air menerima kabar bahwa Guru Aqli ditangkap oleh kepolisian Arab.

Dianggap melakukan hal yang tak pantas tepat pada 24 Januari kemarin, Kerajaan Arab selesai mengadili Guru Aqli.

Pengadilan Arab mengganjar Guru Aqli dengan vonis 2 tahun penjara. Dan, tambahan hukuman berupa denda sebesar 50 ribu Riyal atau setara Rp200 juta.

Judha memastikan upaya banding terhadap hukuman Guru Aqli terus diupayakan. Kini, prosesnya sedang menunggu jadwal sidang. "Sementara ini belum ada jadwal. Mudah-mudahan tidak lama," jelasnya.

Lantas, bagaimana kondisi terkini Guru Aqli yang sampai saat ini masih mendekam di penjara Mekah? Judha memastikan kondisi sang guru baik-baik saja.

"Kondisinya baik. Sehat. KJRI terus mendampingi. Kita tunggu jadwal sidang banding yang akan ditentukan pengadilan Mekah," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner