DPRD Balangan

Pansus I DPRD Balangan Bedah Pajak ke Tanah Laut

Serius genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Balangan berkunjung ke Tanah Laut

Featured-Image
Serius genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia (Pansus) I DPRD Balangan ke Tanah Laut. Foto-Humas DPRD Balangan

bakabar.com, BALANGAN - Serius genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Balangan berkunjung ke Tanah Laut. Fokusnya, bongkar pasang aturan pajak dan retribusi agar lebih tajam dan adaptif.

Pansus I DPRD Balangan melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, Rabu (11/2/2026). Pertemuan digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Setda Tanah Laut.

Kunjungan ini untuk mendalami pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tengah digodok DPRD Balangan.

Tak sekadar audiensi formal, Pansus I juga berdiskusi lintas instansi. Turut mendampingi, Bagian Hukum Setda, Bapenda, DPUPR, UPT Kebersihan, hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut. Kehadiran mereka dinilai penting guna mengupas sisi teknis hingga operasional kebijakan.

Sejumlah isu krusial jadi sorotan. Di antaranya penetapan tarif parkir insidental dan kebijakan sewa layanan mobil trailer toilet. Dua poin ini dianggap perlu formulasi matang agar tidak membebani masyarakat namun tetap berdampak pada peningkatan PAD.

Tak hanya itu, kedua daerah juga bertukar pengalaman soal mekanisme pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Skema yang sudah berjalan di Tanah Laut menjadi referensi bagi Balangan dalam menyempurnakan regulasi.

Pansus I menegaskan, studi banding ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Raperda disusun lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah. Targetnya, aturan anyar tersebut segera rampung dan mampu mendorong peningkatan pendapatan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner