bakabar.com, JAKARTA – Satu lagi kepala daerah yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu menjaring Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Senin (10/5).
Namun Ghufron tak merinci di mana dan kapan Novi ditangkap.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Novi.
Saat ini, mengutip laporan Detik.com, pemeriksaan awal Novi dilakukan di Nganjuk.
“Ini kerja sama dengan Bareskrim,” bisik seorang sumber kepada media tersebut.
Novi Rahman menjabat Bupati Nganjuk untuk periode 2018-2023.
Ia juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang juga wakil ketua DPW Jawa Timur.
Kuat dugaan penangkapan Novi berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.
Novi disebut menetapkan tarif tertentu bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan tersebut.
“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” ujar sumber Detik.com.
Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti.
KPK belum mengumumkan angka pastinya.
Tumpukan uang itu diletakkan di atas laci.
Duit tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Menariknya, OTT KPK kali ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid, salah satu dari puluhan pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
OTT kali ini dilakukan KPK di tengah sorotan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap lebih dari seribu pegawai KPK. Selain Harun, ada juga nama penyidik senior Novel Baswedan yang dikabarkan tak lulus.