bakabar.com, KOTABARU - Panik lantaran menghabiskan uang pemberian suami untuk keperluan lain, seorang emak-emak di Kotabaru, Kalimantan Selatan, nekat membuat laporan fiktif ke polisi.
Emak-emak berisinial SH tersebut diketahui mendatangi Polsek Pulau Laut Tengah tertangggal 30 September 2022.
Selanjutnya wanita berusia 42 tahun itu mengaku telah dicegat sekelompok pria bertopeng, ketika melintas di Gunung Batu Ladung, tepatnya Jalan Poros Lontar, Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Kepada petugas yang menerima laporan, SH juga mengklaim para penjambret membawa senjata tajam jenis celurit dan parang.
Selanjutnya uang senilai Rp3,7 juta, sebuah ponsel dan beberapa perhiasan, dirampas penjambret tersebut dari tangan SH.
Polisi pun langsung merespons laporan SH. Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta yang bertolak belakang.
"Ternyata laporan itu cuma rekayasa pelaku yang takut dimarahi suami," jelas Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Selasa (22/11).
"Penyebabnya uang jutaan rupiah yang diberikan sang suami untuk modal usaha, telah habis dipakai pelaku untuk membayar utang dan keperluan pribadi," imbuhnya.
Akibat laporan fiktif tersebut, SH pun berbalik menjadi tersangka.
Akhirnya SH diamankan Unit Buser Satreskrim Polres Kotabaru atau Macan Bamega dan Polsek Pulau Laut Tengah, ketika berada di Desa Teluk Kemuning, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Senin (21/11).
"Selain uang pemberian suami, SH juga menjual berbagai perhiasan. Sedangkan ponsel yang dilaporkan telah dijambret, ternyata masih di tangan pelaku," beber Abdul Jalil.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Kotabaru. Kami juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif lain dari pelaku," tandasnya.