bakabar.com, JAKARTA - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Walhi Kalsel) Kisworo Dwi Cahyono meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan Kisworo merespon pernyataan Rida Mulyana yang mengaku tidak tahu-menahu soal adanya tragedi tanah longsor di Km 171 Satui, Tanah Bumbu, Kalsel.
Baca Juga: Soal Ambruknya Jalan Km 171 Satui, Warga Kalsel Tak Bosan Ngadu ke Jokowi
Diketahui, insiden tanah longsor tersebut diakibatkan oleh adanya pertambangan ilegal yang akhirnya membuat jalan nasional di Kalsel itu terputus.
"Kalau lalai ya mengundurkan diri aja kalau sampai kasus seperti itu dia merasa tidak tahu," kata Kisworo saat dihubungi bakabar.com Jakarta, Jumat (12/5/2023) kemarin.
Baca Juga: Erick Thohir Soroti Jalan KM 171 Satui: Saya Sampaikan ke Pak Jokowi!
Di sisi lain, Kisworo menilai Kementerian ESDM tidak bertanggungjawab karena abai dalam melakukan pengawasan. Padahal, Kementerian ESDM adalah pihak yang mengeluarkan izin usaha pertambangan.
Apalagi, insiden tanah longsor yang memutuskan jalan nasional di Tanah Bumbu itu sudah berlangsung lebih dari setengah tahun. Sehingga, Kisworo menyebut lucu jika seorang pejabat di Kementerian ESDM mengaku tidak tahu soal tragedi tersebut.
Baca Juga: Setengah Tahun Berlalu, Kapan Jalan Km 171 Satui Tersentuh Perbaikan?
"Berarti kan selama ini hanya tahu memberi izin saja, berarti lalai dalam proses pengawasan, monitoring dan evaluasinya gimana, masa ngasih izin terus nggak ada monitoring, itu hanya jawaban lucu aja sebagai pejabat negara, apalagi ini sudah lama, sudah setengah tahun lebih," ucapnya.
Kisworo memastikan, hingga saat ini belum ada perbaikan apapun yang dilakukan oleh perusahaan tambang maupun Pemerintah Pusat di lokasi longsor. Sehingga, jalan yang menghubungkan Kota Banjarmasin-Kotabaru juga Kalimantan Timur tersebut masih hancur berantakan.
Baca Juga: Erick Thohir Soroti Jalan KM 171 Satui: Saya Sampaikan ke Pak Jokowi!
"Bahkan saya kemarin hari Jumat itu ke sana, masih gak ada perbaikan, artinya pemerintah dan pejabat itu lalai," pungkasnya.
Tak Tahu Menahu
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengaku tak tahu-menahu soal adanya insiden tanah longsor akibat aktivitas pertambangan yang menyebabkan terputusnya jalan nasional di Km 171 Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sosok yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Minerba itu justru bertanya balik saat ditanya soal langkah Kementerian ESDM dalam menangani insiden jalan putus yang ada di Tanah Bumbu tersebut.
"Jalan apa sih?," tanya Rida sambil terburu-buru ingin memasuki ruangan, saat ditemui awak media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Usai dijelaskan lebih detail, Rida mengaku belum mendapat laporan terkait adanya jalan putus di Km 171 Satui, Tanah Bumbu. Padahal, insiden putusnya jalan tersebut sudah berlangsung sejak 6 bulan yang lalu.
"Aku belum dapet info itu, aku cek dulu ya," ucap Rida singkat dan langsung bergegas.
Putusnya Jalan Penghubung
Sebagai informasi, longsornya jalan nasional Kilometer 171 Satui Tanah Bumbu tak ubahnya tragedi. Melumpuhkan ruas jalan Kalimantan Selatan-Kalimantan Timur, dan membuat puluhan keluarga terpaksa mengungsi.
Delapan bulan berlalu, belum terlihat tanda perbaikan dan pembenahan yang signifikan. Pemerintah masih sibuk saling tunjuk dengan perusahaan tentang siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
Pantauan bakabar.com pada Sabtu (22/10), sejumlah pemotor kesulitan melintasi jalan yang terputus total sejak Rabu 28 September 2022. Longsor susulan sempat terjadi dan memakan semua badan jalan nasional hingga ke tiang listrik.
Di lapangan, yang terlihat saat ini adalah pekarangan milik warga disulap menjadi jalan darurat. Hanya sepeda motor yang boleh melintas demi alasan keamanan. Ketika hujan, sudah pasti jalan berlubang yang hanya cukup dilalui oleh roda dua itu berair dan berlumpur.
"Demi alasan kemanusiaan dan meski belum ada penggantian kerugian, pemilik tanah membolehkan pekarangannya dilintasi oleh pengendara umum. Karena kalau lewat jalan alternatif, kasihan roda dua, banyak pemotor yang jatuh," ujar kuasa hukum 23 keluarga terdampak longsoran 171 Satui, Agus Rismalian Nor.
Renggut Korban Jiwa
Jalan alternatif tak kalah sulitnya dilintasi. Pada Minggu (16/10), sebuah taksi Colt menghantam sebuah mobil di depannya. Saking licinnya jalan tanah, Colt tersebut melaju hingga lepas kendali. Tak hanya itu, seorang pemotor terjun bebas di lubang menganga imbas longsor Km 171 saat melintas di malam hari.
Mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4/2012, jarak minimal tepi galian lubang tambang dengan permukiman warga adalah 500 meter. Perusahaan tambang seharusnya menutup lubang tambang setelah melakukan pengerukan.