bakabar.com, BEKASI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur atas temuan sekeluarga yang tewas keracunan di rumah kontrakan di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Pemilik kontrakan Jeding (55) mengatakan bahwa sebelum kontrakannya ditempati Wowon dan Ai Maimunah. ia sempat didatangi oleh Solihin alias Duloh yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan. Kedatangan Solihin kepada Jeding sempat dilakukan selama tiga kali untuk menyewa bangunan rumah kontrakan itu.
Awalnya Jeding tidak mau mengontrakan rumah milik mertuanya itu. Sebab, bangunan itu telah rusak dan belum direnovasi.
Baca Juga: Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Ini Suara Kriminolog!
"Yang datang awal Aki Solihin sudah tiga kali ke sini. Kami tolak karena kontrakan belum siap," ucap Jeding saat ditemui bakabar.com, Jum'at (20/01).
Karena sudah tiga kali didatangi oleh Solihin, akhirnya Jeding memberikan rumah kontrakan itu untuk disewa. Akan tetapi, Jeding sempat memberikan syarat kepada Solihin agar sebelumnya harus merenovasi rumah tersebut.
Jeding mengatakan bahwa rumah kontrakannya itu awalnya dihargai Rp 700.000/bulan. Namun, Solihin hanya bisa membayar Rp 500.000/bulan.
Baca Juga: Wowon Siapkan Lubang Kosong untuk Membunuh Istri Ke-4 dan Mertua
"Langsung ngasih uang Rp 500 ribu dan Kartu Keluarga, yaudah saya yang renovasi saya beli cat, pagar kita cat, genteng kita benerin," ucap Jeding.
Jeding menyebut dari uang Rp 500.000 itu langsung habis untuk biaya merenovasi rumah kontrakan tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki aliran listrik. Sekeluarga itu sempat menyambung aliran listrik ke tetangga untuk penerangan.
"Maksa karena kan listrik gak ada hanya lampu depan. Ada lampu tapi narik dari tetangga. Itu dalam kosong hanya lantai saja. Dua kamar. Satu ruang tamu," kata Jeding.
Baca Juga: Tak Hanya Ibu-Anak, Wowon Juga Nikahi Keponakan Solihin
Dari temuan sekeluarga diracun di Bekasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan dalam rumah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga pelaku tersebut yakni Wowon alias Aki, Solihin dan MBE. Dari ketiga tersangka tersebut ternyata memiliki kedekatan oleh para korban, salah satunya adalah suami dari korban.