bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan dalam rumah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga pelaku tersebut yakni Wowon alias Aki, Solihin dan MBE. Dari ketiga tersangka tersebut ternyata memiliki kedekatan oleh para korban, salah satunya adalah suami dari korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil aimran mengatakan Wowon Cs melakukan pembuatan tersebut bukanlah yang pertama.
Baca Juga: Kopi Pestisida, Penyebab Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi
"Berdasarkan penyelidikan scientific, para pelaku pernah melakukan hal yang sama sebelumnya," kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Sebagai informasi, polisi menemukan tiga jenazah yang diduga korban pembunuhan pelaku korban keracunan sekeluarga di Bekasi.
Ketiga mayat tambahan ini ditemukan di rumah Solihin yang tak lain kerabat sekaligus pelaku utama Wowon. Total korban tewas menjadi enam orang. Tiga di lokasi Bekasi. Adapun sisanya ditemukan di Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga: Keracunan Sekeluarga Bekasi, Ketua RW: Pelaku Alim, Penjual Cokrim dan Buah
Tiga jenazah tersebut ditemukan setelah petugas menggali tempat yang dijadikan makam tiga jenazah tersebut di sekitar rumah juga dijadikan praktik perdukunan.
Keduanya membuka layanan itu di kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.