Regional

Tak Hanya Aldi Taher, di Bekasi Juga Ada Bacaleg Ganda

Bacaleg ganda tak hanya dilakukan Aldi Taher. Di Kota Bekasi juga ada.

Featured-Image
Ilustrasi bacaleg. Foto-Detik.

bakabar.com, BEKASI - Bacaleg ganda tak hanya dilakukan Aldi Taher. Di Kota Bekasi juga ada.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bekasi menemukan sejumlah nama bakal calon legislatif yang ganda.

“Sekarang ini kan dalam tahapan proses verifikasi administrasi bacaleg. Kemarin kami melakukan pengawasan melalui akun Silon di KPU Bekasi,” kata Ketua Bawaslu Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, Kamis (8/6) sore.

Baca Juga: KPU Persoalkan Ketidakjelasan Pencalonan Aldi Taher di Pileg 2024

Choirunnisa mengatakan, bacaleg ganda ditemukan dalam beberapa kasus. Pertama, satu partai ditemukan dua nama yang sama namun berbeda dapil.

Seanjutnya, ada juga nama bacaleg yang sama tertera di dua dapil, namun dengan partai berbeda.

“Jadi ganda. Dia sebagai Bacaleg di Kota Bekasi tetapi dia berada di partai yang berbeda,” ungkapnya.

Tak hanya ganda di tingkat kota, Choirunnisa juga menemukan dalam satu partai ada bacaleg Bekasi yang namanya terdaftar di provinsi.

Baca Juga: PKS Ingin Dominasi Bekasi, Gandakan Suara di Pileg 2024

Temuan itu jelas melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023. Tapi, kata dia, hal itu masih bisa diperbaiki. Baik dari pihak KPU maupun partai.

“Ya mungkin ini bisa jadi salah input, atau mungkin memang kesalahan partai maka nanti diminta di ubah,” tutupnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bekasi, Ali Syaifa tak membantah. Memang ditemukan bacaleg ganda.  Namun, ia enggan merincikan. 

“Itu nanti akan kami sampaikan secara langsung kepada partai yang bersangkutan,” katanya.

Ia menyebut, saat ini sampai dengan 21 Juni 2023 mendatang, pihaknya masih melakukan proses verifikasi data bacaleg. Maka, temuan bacaleg ganda baru bisa disampaikan setelah proses verifikasi benar-benar selesai.

Editor


Komentar
Banner
Banner