Pemilu 2024

KPU Persoalkan Ketidakjelasan Pencalonan Aldi Taher di Pileg 2024

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mempersoalkan pencalonan ganda Aldi Taher di Pileg 2024 yang maju dari dua partai berbeda.

Featured-Image
Mantan suami Dewi Perssik, Aldi Taher (kanan) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat untuk berkonsultasi dan untuk mengetahui persyaratan maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan dalam Pilgub Sumbar 2020. ANTARA/Mario Sofia Nasution/pri.

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mempersoalkan pencalonan ganda Aldi Taher di Pileg 2024 yang maju dari dua partai berbeda.

"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Komisioner KPUD DKI Jakarta, Nurdin, Jumat (19/5).

Baca Juga: KPU Gandeng Bawaslu Pelototi Ijazah Palsu Bacaleg

Bahkan Aldi Taher mencalonkan diri sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus DPR RI dari Partai Perindo. 

Namun pihaknya belum memberikan konfirmasi secara langsung kepada Aldi Taher terkait pencalonan ganda di Pileg 2024.

Baca Juga: Partai Ummat Jadi Parpol Paling Sedikit Daftarkan Bacaleg di KPU Pamekasan

Sebelumnya, PBB mengajukan selebriti Aldi Taher hingga promotor tinju Asmara Roni sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

"Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher, itu adalah mantan suami Dewi Persik," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta, Saeful.

Saeful mengatakan Aldi Taher adalah satu dari beberapa nama yang diusulkan PBB untuk bersaing di DPRD DKI Jakarta.

Selain Aldi Taher, Asmara Roni yang dikenal sebagai promotor tinju nasional juga bergabung dengan PBB.

Editor


Komentar
Banner
Banner