bakabar.com, BANJARMASIN – Mulai tahun depan setiap kelurahan di Kota Banjarmasin mendapatkan kucuran anggaran dana Rp 100 juta.
Dana kelurahan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU). Namun, belum dapat dipastikan dana kelurahan itu cair.
"Di 2023 kita ingin secepatnya pencairan karena kegiatannya memerlukan waktu dan pikiran merealisasikannya," ujar Kabag Pemerintah Pemkot Banjarmasin, Diyanoor.
Ia mengatakan dana kelurahan itu nantinya diperuntukkan pembangunan infrastruktur tingkat kelurahan agar lebih cepat dan efisien.
Jadi, bagi dia efektifnya proses langkah awalnya mulai dijalankan sejak awal tahun 2023 mendatang.
"Baik pengadaan sarana dan prasarana di kelurahan, dan kaitan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Namun, ia menyampaikan program setiap kelurahan berbeda sesuai dengan keluhan dan permintaan masyarakat setempat.
"Masyarakat juga bersama-sama merealisasikan dana kelurahan ini untuk mereka di kelurahan," ucapnya.
Sejatinya, lanjut dia program kelurahan melalui dana kelurahan sudah pernah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Tapi program tersebut berhenti, dan dilanjutkan kembali 2023 nanti.
"Karena ada tipe pengelolaan swakelola bertambah, yang dulu 2 sekarang 4," ucapnya.
Ia mengharapkan setiap kelurahan bisa memaksimalkan potensi pembangunan melalui dana kelurahan. Artinya, nilai masyarakat dalam kelurahan dapat terjamin kesejahteraannya.
"Sehingga dapat bermanfaatlah dana kelurahan ini untuk masyarakat," pungkasnya.