bakabar.com, BANJARMASIN – Mungkin tak banyak yang tahu, jumlah warga Kota Banjarmasin menyusut setelah libur Lebaran tahun 2022.
Dalam sehari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin mencatat 35 hingga 40 orang mencabut berkas kartu keluarga (KK).
Sedangkan yang datang ke Banjarmasin dilaporkan hanya 15 orang setiap harinya.
"Yang datang ke Banjarmasin sedikit, yang keluar daerah dari Banjarmasin banyak," ujar Plt Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Madyan, Selasa (17/5).
Namun, Madyan menyampaikan orang yang datang ke Banjarmasin cenderung tidak melapor ke rukun tetangga (RT) untuk dibuatkan surat kependudukan sementara atau penduduk nonpermanen.
Disdukcapil pun kesulitan memperkirakan perkembangan jumlah penduduk di Banjarmasin lebih rinci.
"Dia tinggal di Banjarmasin, tapi tidak lapor," ucapnya.
Ia menjelaskan orang yang mengurus berkas penduduk nonpermanen kebanyakan punya kepentingan pribadi di Banjarmasin.
Misal, untuk dokumen kelengkapan pembuatan BPJS Kesehatan dan Bank. Diketahui berkas penduduk nonpermanen diharuskan diperbarui setiap tahunnya.
"Kita menawari dan tidak bisa memaksa untuk pindah ke sini," tuturnya.
Untuk warga pendatang, ia pun menyarankan untuk secepatnya melapor ke RT. Agar kiranya segera mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) tercatat sebagai warga Banjarmasin.
"Kalau mereka tidak melaporkan, jadi tidak tercatat," pungkasnya.