Pemilu 2024

Surya Paloh Beri Isyarat Tersembunyi Putusan MK Untungkan Anak Jokowi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengirim isyarat tersembunyi bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menguntungkan putra mahkota Jokowi, Gibran Rakabuming.

Featured-Image
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat ditemui di Novotel Tangerang, Selasa, (17/10). Foto: Rizky Dewantara

bakabar.com, TANGERANG - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengirim isyarat tersembunyi bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menguntungkan putra mahkota Jokowi, Gibran Rakabuming.

Namun ia meminta masyarakat memaknai dan menganalisis setiap pertimbangan dalam putusan MK.

"Pikirkan dengan kemampuan saya, kesadaran dan analisis yang dimiliki oleh masyarakat kita. Tentu bisa memahami, bisa mengkalkulasi, bisa mengartikan apa keputusan MK itu soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres)," kata Paloh kepada wartawan di Novotel Tangerang, Selasa, (17/10).

Baca Juga: MK Restui Capres Belum 40 Tahun Asal Pernah jadi Kepala Daerah

Menurut dia, Partai NasDem akan berupaya melakukan pemantauan terhadap dampak putusan MK agar demokrasi dapat tetap terjaga.

Putusan MK Syarat Batas usia apahabar
Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi membacakan putusan syarat batas usia capres-cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/Nandito

"Semoga yang paling kita harapkan suasana menjelang pemilu ini dan mengantarkan kita pada suasananya lebih menempatkan posisi kita satu sama lain. Kita tidak datang dengan semangat untuk lebih bergembira dalam menghadapi pemilu," sebut dia.

Baca Juga: MK Dicap Lembaga yang Kangkangi Kewenangan Pemerintah-DPR!

Baca Juga: Pakar: Putusan MK soal Syarat Capres adalah Tragedi Demokrasi!

Ia mengatakan, Partai NasDem berkepentingan agar penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi agar bisa tetap menjadi landasan bersama dan penghormatan kepada seluruh keputusan-keputusan hukum.

"Walaupun sikap kritis itu harus tetap kami miliki dan kita jaga sebaik mungkin," tegasnya.

"Nanti kita sedang mengevaluasi. Dan penghormatan kita pada seluruh urusan-urusan hukum yang berlaku di negeri ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner