bakabar.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Gedung KH Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel, Rabu (27/11).
Tak hanya di Tala, penyerahan DIPA 2020 dilakukan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, kepada seluruh bupati/walikota se-Kalsel.
Sukamta mengatakan DIPA Kabupaten Tala sebesar Rp 1,3 triliun akan diteruskan ke SKPD dan instansi vertikal agar pelaksanaan anggaran 2020 segera dimulai, terutama yang menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Kita harapkan, para pengguna anggaran segera melaksanakan dan memproses pengadaan barang dan jasa, sehingga per 1 Januari, kegiatan yang menggunakan APBN ini bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Menurut dia, jika selama ini kegiatan terlaksana pada pertengahan akhir semester satu, itu semua dikarenakan kegiatan disusun bersamaan dengan perencanaan.
Karena itu, diharapkan kepada seluruh pengguna anggaran tidak ada lagi persoalan dalam perencanaan, sehingga pada 1 Januari 2020 sudah bisa dilaksanakan.
Sementara Gubernur Sahbirin Noor dalam sambutannya meminta kabupaten/kota untuk segera merealisasikan kegiatan atau program yang dibiayai APBN.
Namun, Paman Birin tetap mengingatkan agar setiap instansi memperhatikan dan menjaga efektivitas serta akuntabilitas dalam penggunaan APBN.
Menurutnya, jika ada kesulitan dalam menggunakan anggaran, untuk tidak segan-segan bertanya, dan yang paling utama, untuk tidak jadi pemalas.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Batakan Berselawat bersama Habib Syech
Baca Juga: Berselawat Bareng Habib Syech di Tala Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah
Reporter: Ahc17
Editor: Puja Mandela