bakabar.com, JAKARTA - Eks jubir Febri Diansyah dan mantan Kepala Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pantauan bakabar.com, di lapangan, Febri dan Rasamala sudah menjalani pemeriksaan selama 5 jam setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 13.45 WIB, Senin (2/10).
Hingga kini, Febri dan Rasamala masih berada di dalam Gedung Merah Putih KPK dan belum ada tanda-tanda dirinya keluar menuntaskan proses klarifikasi.
Baca Juga: KPK Bantah Tak Kirim Surat Pemanggilan ke Febri Diansyah
Sebelumnya, KPK menjelaskan pemanggilan dua saksi yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang guna mendalami dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Adapun, kedua para saksi tersebut dipanggil pada dasarnya untuk mengkonfirmasi temuan penyidik KPK terkait beberapa dokumen usai penggeledahan kantor Kementan.
"Dan tentu pengetahuan-pengetahuan lain dari saksi ini terkait dugaan perbuatan dari para tersangka sehinngga menjadi jelas, apa yang kami tersangkakan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Senin (2/10).
Baca Juga: Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Kementan
Di sisi lain, terkait dengan adanya dugaan kedua saksi menghilangkan barang bukti, Ali menegaskan KPK belum dapat menyampaikan hal tersebut.
Pasalnya, menurut Ali karena tim penyidik KPK saat ini masih mendalami pemeriksaan terkait proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.
"Sekali lagi nanti setelah selesai semuanya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang saat ini masih berlangsung, baru kami sampaikan kepada teman-teman, sekali lagi sama hal nya dengan perkara yang lain," ujar Ali.