News

Stok Cukup, Ternak Luar Tak Dilarang Masuk Tapin

apahabar.com, RANTAU – Merespons isu stok ketersediaan sapi kurban menipis, Dinas Pertanian Tapin turun tangan. Kepala…

Featured-Image
Pengecekan Hewan Ternak Sapi secara langsung oleh Dinas Pertanian Tapin terkait antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Merespons isu stok ketersediaan sapi kurban menipis, Dinas Pertanian Tapin turun tangan.

Kepala Dinas Pertanian Tapin, Wagimin memastikan stok ketersediaan untuk Iduladha tercukupi.

Tahun lalu, kebutuhan sapi untuk lebaran haji sebanyak 650 ekor. Sedang ketersediaan sapi kurban untuk saat ini mencapai 850 ekor.

“Jadi, diperkirakan cukup,” jelasnya.

Terkait maraknya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, pihaknya juga tidak melarang transaksi ternak dari luar daerah ke Tapin.

“Memang kita masih memperbolehkan hewan ternak masuk ke Tapin, asal menyertakan bukti bebas PMK dari tenaga medis wilayah asal,” ujar Wagimin.

Terpisah, Aiman Fadil, seorang pedagang sapi mengatakan dengan diperbolehkannya sapi luar masuk ke Tapin maka bisa menekan harga yang saat ini naik.

“Kita apresiasi upaya dari Dinas Pertanian untuk tetap menekan lonjakan harga sapi di Tapin,” jelasnya.

Fadil mengakui sejak munculnya PMK di beberapa daerah memang harga sapi menjadi naik. Misalnya, sapi Bali sebelumnya Rp12 juta, kini sudah di kisaran 14 sampai 15 juta.

“Kenaikan ini menjadi sulit untuk dijual. Kami harap semoga semuanya kembali normal dan PMK tidak sampai ke Tapin,” harapnya.



Komentar
Banner
Banner