Tipu-Tipu Jemaah Umrah

Ssttt. . . Travel Naila Juga Gelapkan Dana Jemaah

Polda Metro Jaya mengungkap modus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menipu hingga melantarkan ratusan jemaah di Makkah, Arab Saudi.

Featured-Image
Foto saat polisi menangkap bos travel Naila.

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap modus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) menipu hingga melantarkan ratusan jemaah di Makkah, Arab Saudi.

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum AKBP Joko Dwi Hasrsono menjelaskan tak semua korban yang menjadi jemaah diberangkatkan ke Tanah Haram.

Di antaranya beberapa jemaah tersebut ada yang tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrahnya digelapkan oleh pihak agen travel PT NSWM.

Baca Juga: Naila, Operator Umrah Asal Kalsel Rugikan Jamaah hingga Ratusan Miliar

"Jadi dia menipu. Dana jemaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan Dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/3).

Joko menjelaskan maksud dari dilantarkan adalah ketidaksesuaian antara janji-janji yang ditawarkan travel saat memakai jasa perjalanan umrah tersebut.

Baca Juga: Ditipu Lalu Diusir, Cerita Pilu Jemaah Kalsel-Tim Terlantar di Jakarta

"Termasuk tak dipulangkan. Jadi di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diuruslah di tempat umrah sana," ujar Joko.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian para jemaah umrah yang ditipu oleh travel umrah PT NSWM.

"Sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp100 miliar," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Pengungkapan kasus berawal ketika Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai adanya jemaah yang tak bisa pulang.

Baca Juga: Bos Travel Naila Ditangkap, Terindikasi Mafia Umrah!

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin malam (27/3).

Lebih dalam, Polda Metro Jaya membekuk pemilik travel umrah yang terindikasi menipu ratusan jemaah hingga telantar di Makkah, Arab Saudi.

Sang pemilik bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) dibekuk kepolisian di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.

"Pelaku ditangkap kemarin 27 Februari 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain tersangka pasutri tersebut, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka.

Tersangka satunya lagi bernama Hermansyah (59). Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah.

Kendati begitu, para tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," ujar Hengki.

Editor
Komentar
Banner
Banner