bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berancang untuk menahan Firli Bahuri. Hal itu diisyaratkan Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kata dia, mereka bakal koordinasi terlebih dulu. "Nanti akan kami update berikutnya terkait dengan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (19/12).
Baca Juga: Polda Metro Gercep Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
Ade juga belum bisa memutuskan. Apakah bakal kembali memeriksa Firli atau tidak. "Nanti akan kita update berikutnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ade membuat pernyataan. Bahwa pihanya transparan dalam penanganan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo itu.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Tak Jelas di Mata Hakim
Ia berjanji bakal secepatnya menuntaskan kasus ini. "Kami akan menuntaskan perkara ini secepat cepatnya," ucapnya.
Seperti diketahui. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri. Alasannya, karena tak relevan.
Bahkan hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati menyebut gugatan itu kabur. Tak jelas.