Menariknya, perihal dugaan ini, Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin tak bisa menampiknya.
Ia menjelaskan angkutan tersebut merupakan armada milik sebuah perusahaan asal Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bus tersebut kerap bolak-balik Banjarmasin menuju sejumlah daerah di Kalteng.
Meski begitu, Rusma mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya menyarankan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel untuk menertibkan.
Mengingat, hal tersebut merupakan kewenangan dari lembaga di bawah kementerian.
"Karena terminal Km 6 sifatnya hanya menampung angkutan AKAP, sambil menunggu terminal Km 17 benar-benar bisa beroperasi," kata, Minggu (2/1).
"Penertiban dilakukan supaya ke depan angkutan yang beroperasi di sini tidak semakin semrawut," ujarnya menambahkan.