bakabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapreasiasi unit Esselon 1 Kementerian Keuangan yang diraih oleh 6 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk kategori informatif. Menurutnya Apresiasi ini dilakukan karena PPID sudah semakin meningkatkan kualitas dengan tidak hanya berofokus pada pengunggahan data informasi, namun juga menuju ke tahap yang informatif.
Sri menyebutkan 6 PPID yang masuk kategori informatif di antaranya dari Direktorat Jendral Pembendaharaan, Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Direktorat Jendral Pajak, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), dan Inspektorat Jendral.
"Kita percaya transparansi, keterbukaan, akuntabilitas adalah prinsip yang sangat inheren dari tata kelola yang baik dan menjadi ciri dari bendahara negara," jelasnya dalam diskusi publik yang disiarkan secara daring, Kamis (4/8).
Sri Mulyani memaparkan beberapa program yang sudah dijalankan oleh 6 PPID tersebut seperti Direktorat Jendral Pembendahraan yang membangun aplikasi PPID DJBP untuk mempercepat proses pengumpulan informasi. Direktorat Jendral Kekayaan Negara dengan aplikasi project management untuk memberikan layanan informasi publik yang bisa dibagikan sesuai dengan Undang-undang.
Adapun Direktorat Jendral Bea dan Cukai juga mengembangkan akses dashboard nasional agar dapat menyediakan data ringkasan kegiatan ekspor-impor. Sehingga bisa mempermudah dan mempersingkat waktu saat ada permintaan informasi. Sedangkan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) akan memberikan akses pengetahuan yang nantinya bisa dibuka ke masyarakat umum.
Kemudian dari Direktorat Jendral Pajak juga mendapatkan penghargaan dikarenakan membelikan layanan permintaan informasi melalui aplikasi virtual dan Inspektorat Jendral (IJEN) yang juga melakukan peremajaan situs IJEN agar bisa semakin mudah diakses sehingga bisa mengingatkan sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Seperti yang sering saya sampaikan di internal Kementerian Keuangan kita memiliki tugas dan tanggung jawab moral maupun profesional untuk terus mampu menyampaikan informasi publik yang akurat, kredibel, tepat waktu dan tepat kualitas," tutupnya. (Thomas)