Korupsi F1

Sosok Ong Beng Seng, Konglomerat Singapura yang Terlibat Korupsi F1

Singapura dikejutkan dengan pemberitaan skandal korupsi F1 yang menyeret nama konglomerat properti Ong Beng Seng.

Featured-Image
Pemilik perusahaan properti Singapura, Ong Beng Seng. Foto: Forbes

bakabar.com, JAKARTASingapura dikejutkan dengan pemberitaan skandal korupsi F1 yang menyeret nama konglomerat properti Ong Beng Seng. 

Ong Beng Seng ditengarai terlibat dalam skandal korupsi penyelenggaraan Formula-1 (F-1) yang kabarnya juga melibatkan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran.

Skandal itu menjadi kasus yang cukup mengguncang negara dengan julukan Negeri Singa itu. Pasalnya pemerintahan Singapura dikenal sangat bersih dari praktik korupsi dan kasus ini menjadi salah satu yang cukup besar.

Ong Beng Seng dikenal sebagai konglomerat asal Singapura yang kaya karena berbisnis di bidang perhotelan melalui perusahaan terbuka Hotel Properties Limited (HPL).

Tapi, Ong sendiri bukan orang asli Singapura. Ia merupakan pria kelahiran  Sabah, Malaysia pada 1946. Baru pada 1950 keluarganya memutuskan untuk berpindah ke Singapura.

Baca Juga: Orang Indonesia Beli Rumah Triliunan di Singapura, Kemenkeu Buka Suara

Ong membangun perusahaan HPL pada 1981. Tak lama setelah perusahaan itu berjalan, HPL telah memiliki portofolio berupa 38 jaringan hotel yang tersebar di 15 negara.

Jaringan hotel yang dikuasai HPL meliputi brand Four Seasons, Intercontinental Hotels, hingga Marriott International. Tidak hanya itu, perusahaan juga berbisnis pada properti mall melalui jaringan mal Forum.

Berkat kesuksesan Ong dalam membangun properti hotel dan mall, diperkirakan kekayaan aset yang ia miliki telah menembus angka USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun (kurs Rp15.000 per dolar).

Baca Juga: Taylor Swift Bakal Gelar 6 Hari Konser di Singapura, Simak Harga Tiketnya

Dalam skandal korupsi tersebut, Ong diperkirakan ikut andil dalam membawa ajang jet darat Formula-1. Berbeda dengan negara lain, ajang F-1 di Singapura digelar pada malam hari.

Kontrak Singapura untuk menjadi tuan rumah Grand Prix Formula 1 selama tujuh tahun lagi telah ditandatangani pada 2022. Ong memiliki hak atas Grand Prix Singapura dan merupakan pimpinan promotor balapan GP Singapura.

Pada 2022, Singapore GP Pte dan badan pariwisata Singapura mengamankan izin perpanjangan penyelenggaraan F-1 Singapura hingga 2028.

Singapore GP Pte merupakan promotor penyelenggara F-1 di mana Ong menjabat sebagai chairman.

Dikutip dari The Independent, Ong akan bertanggung jawab 40 persen terhadap penyelenggaraan ajang F-1 sementara 60 persen dibiayai Badan Pariwisata Singapura.

Biaya penyelenggaraan F-1 Singapura ditaksir menembus US$ 135 juta Rp2,02 triliun. Ajang balap F-1 diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga US$1,13 miliar atau sekitar Rp16.900 triliun sejak awal diselenggarakan di Singapura pada 2008.

Menariknya kasus tersebut bukan pertama kalinya Ong terlibat skandal korupsi. Dilansir dari Time, Ong juga pernah terlibat dalam kontroversi korupsi pada 1996.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan karena adanya keterlibatan yang dilakukan oleh mantan Perdana Menteri (PM) M Lee Kuan Yew.

Ong dikabarkan kooperatif dan siap menjelaskan kasus korupsi yang menyeret namanya, juga nama Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran. 

Editor
Komentar
Banner
Banner