Kecelakaan Lalu Lintas

Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di Cianjur Ditetapkan sebagai Tersangka

Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan SRW (41) sopir truk tronton bermuatan air mineral dalam kemasan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menyebab

Featured-Image
Posisi truk bermuatan pasir setelah ditabrak truk tronton bermuatan air mineral dalam peristiwa tabrakan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jebrod, Kabupaten Cianjur, Rabu (02/08). Foto: apahabar.com/Hasbi

bakabar.com, JAKARTA - Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan SRW (41) sopir truk tronton bermuatan air mineral dalam kemasan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menyebabkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, Rabu (2/8).

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso di Cianjur Kamis, mengatakan setelah melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan pihaknya menetapkan status tersangka terhadap SRW.

"Penetapan tersangka setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap SRW dan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut, sehingga sopir truk akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (3/8).

Baca Juga: Renovasi RSUD Sayang Cianjur Tak Kunjung Selesai, Tenda Darurat Masih Berdiri

Anaga menjelaskan dalam proses penyelidikan tidak ditemukan unsur kesengajaan yang dilakukan sopir truk bernopol B 9863 LM, sehingga pihaknya menerapkan pasal tersebut dan melakukan penahanan terhadap SRW.

Sedangkan hasil pemeriksaan kondisi kendaraan bersama Dishub Cianjur, didapati rem blong. Rem truk tidak berfungsi karena kurangnya perawatan rutin berkala ditambah pada roda sumbu kedua terdapat rembesan dan terdapat celah pada rem sebelah kiri sehingga tidak berfungsi dengan baik.

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan kasusnya akan segera dilimpahkan setelah laporan pemeriksaan tuntas dilakukan," kata Anaga.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Cianjur: Truk Terhenti di Sawah

Seperti diberitakan Polres Cianjur, menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, Rabu (2/8).

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, mengatakan peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan itu, diduga berawal dari truk tronton bermuatan air mineral mengalami rem blong saat memasuki lokasi kejadian.

Pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk, satu minibus dan tiga sepeda motor, dua orang pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian, dua orang lainnya mengalami luka berat.

Editor


Komentar
Banner
Banner