bakabar.com, BANJARBARU – Seorang remaja perempuan berusia 11 tahun meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Km 27, tepat di depan Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Sabtu (27/9) siang.
Korban bernama Zahratun Nisa Zaini meninggal dunia di tempat kejadian, setelah motor yang ditumpangi ditabrak sebuah mobil dari belakang.
"Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.20 Wita dan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia,” jelas Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi.
Adapun kronologis bermula dari sepeda motor yang dikendarai Pahruzaini bergerak dari Bundaran Kamaratih menuju Simpang Empat Banjarbaru. Pria berusia 41 tahun ini membonceng korban meninggal, Muhammad Ubaidillah (3) dan Rabiatul Adawiyah (29).
Setibanya di depan Bandara Syamsudin Noor, sebuah motor di lajur kiri tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Granmax yang dikemudikan M Ardiansyah (32). Selanjutnya mobil juga menabrak pagar bandara, kemudian terbalik dan masuk ke area landasan pacu.
Benturan keras membuat Zahratun Nisa mengalami luka parah di kepala, pendarahan dari hidung dan telinga, dan luka sobek di perut.
“Sementara Pahruzaini mengalami luka lecet di tangan. Adapun Muhammad Ubaidillah dan Rabiatul Adawiyah juga menderita luka lecet di wajah, tangan, maupun kaki,” ungkap Kardi.
Sedangkan sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang, lampu pecah, serta knalpot dan spion patah. Sedangkan mobil Grand Max mengalami kerusakan di bemper depan, kaca pecah, dan ban depan pecah.
Dalam catatan polisi, baik pengendara motor maupun pengemudi mobil tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski demikian, mereka dalam kondisi normal ketika kejadian.
Selain korban jiwa dan luka, kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.